WNI Dilarang Masuk Malaysia, KBRI Bentuk Satgas

- Pewarta

Selasa, 8 September 2020 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Dampak diberlakukanya larangan warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia langsung bergerak cepat membentuk Satgas guna memfasilitasi WNI yang terdampak dengan aturan ini.

“Menlu sudah menugaskan perwakilan kita di Malaysia untuk membentuk Satgas juga untuk memastikan dan memfasilitasi kalau ada WNI yang terkendala dan berdampak langsung dengan adanya penerapan pembatasan kunjungan tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah, kepada RRI, Selasa (8/9/2020).

Teuku mengatakan, bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), sudah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia terkait kebijakan larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk negeri Jiran tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi apa yang disampaikan dubes Malaysia adalah bahwa kebijakan ini dikaitkan dengan adanya ancaman Malaysia dari kasus Covid-19 yang dibawa orang datang. Dalam pertemuan perwakilan Menlu dengan Dubes Malaysia menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali dari waktu ke waktu,” kata ia.

Dirinya juga memastikan, kondisi dan keberadaan WNI di Malaysia  sampai saat ini tidak ada persoalan.

“Sebenarnya untuk warga Indonesia yang sudah ada di Malaysia tidak ada persoalan, sementara yang sudah di tanah air untuk sementara waktu berharap bisa balik studi yang sudah memeliki izin tinggal jangka panjang, namun dengan kebijakan ini belum bisa kembali ke Indonesia,” katanya.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob sebelumnya mengumumkan, Malaysia akan melarang masuk pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Filipina, dan Indonesia lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.

KBRI Kuala Lumpur juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa larangan tersebut berlaku bagi penduduk tetap, pemegang pass program Malaysia My Second Home (MM2H). Larangan masuk juga berlaku bagi ekspatriat seluruh kategori termasuk professional visit pass (PLIK), pass residen, pasangan warga negara Malaysia (spouse visa), dan pelajar.

Selain itu Malaysia akan menutup pintu masuk bagi setiap negara dengan kasus Covid-19 lebih dari 150.000.Beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. (rad)

Berita Terkait

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen
BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru
Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS
Di Plains, Georgia, Presiden Amerika Serikat ke-39 Jimmy Carter Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya Dikabarkan Telah Tiba di Moskow
Ketua BNSP Sampaikan Komitmen Penguatan Standar Halal Global melalui Kerjasama dengan Korea Muslim Federation

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen

Senin, 7 Juli 2025 - 10:04 WIB

BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru

Kamis, 3 April 2025 - 14:25 WIB

Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:24 WIB

Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman

Senin, 3 Februari 2025 - 08:04 WIB

Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS

Berita Terbaru