Aurum Pastikan Perbaiki izin Usaha ke OJK

- Pewarta

Selasa, 25 September 2018 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – PT Aurum Karya Indonesia, perusahaan penjualan emas secara digital memastikan dalam waktu dekat kembali melayani masyarakat, sejalan dengan perbaikan izin usaha yang sudah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pengajuan perbaikan izin usaha ini sebuah bentuk komitmen Aurum dalam melindungi emas pengguna. Sejalan dengan pertumbuhan industri, kami akan mengikuti peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang berlaku” kata CEO Aurum George B. Sumantri, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Menurut George, rasa aman dan nyaman merupakan syarat mutlak bagi Aurum dalam menjalankan bisnis.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aurum pun menjamin keamanan saldo emas pengguna serta memastikan nilai investasi yang sesuai dengan fluktuasi harga emas di pasar selama proses pengajuan perbaikan izin usaha ini berlangsung.

“Pengguna layanan juga dapat menjual dan mengambil emas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

Respons cepat Aurum tersebut mendapat apresiasi positif dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing, yang membenarkan bahwa Aurum tengah melakukan perbaikan izin usaha.

Beberapa waktu lalu, Tongam mengatakan menemukan kegiatan usaha 10 entitas investasi yang diduga beroperasi tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kesepuluh entitas tersebut yaitu PT Investasi Asia Future, PT Reksa Visitindo Indonesia, PT Indotama Future, PT Recycle Tronic, dan MIA Fintech FX yang masing-masing melakukan kegiatan usaha pialang berjangka tanpa izin.

Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku dinyatakan bahwa perusahaan tersebut harus menghentikan kegiatannya.

Untuk itu masyarakat diimbau lebih berhati-hati ketika mendapatkan tawaran investasi dan sebelum berinvestasi agar lebih dulu melakukan pengecekan izin dari entitasnya di OJK. (roy)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru