No Problem, Polri Persilahkan Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan

- Pewarta

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

No Problem, Polri Persilahkan Anita Kolopaking Ajukan Praperadilan

Mediaemiten.com, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mempersilakan tersangka Anita Kolopaking untuk mengajukan permohonan praperadilan, apabila merasa keberatan dengan penahanan dirinya.

“Kalau memang tidak terima dengan penahanan, silahkan saja, diuji sah tidak-nya penahanan di sidang praperadilan,” ujar Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

Ia menambahkan, keputusan penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik. Anita Kolopaking ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak Sabtu (8/8/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Terkait hal ini, penyidik memiliki beberapa alasan menahan Anita.

“Pertimbangan penyidik sebagai syarat subjektif adalah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).

Selain itu, lanjut Awi, alasan penahamam Anita karena kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti. “Agar tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan agar tidak menghilangkan barang bukti,” tuturnya. (pmj)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru