Mediaemiten.com, Jakarta – Manajemen PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) sepakat untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham perusahaan dari keuntungan 31 Desember 2019. Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya, seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Terkait penggunaan laba bersih perseroan di tahun 2019, kata Adhi, akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan. Selain itu, dalam RUPST tersebut pemegang saham juga sepakat untuk tidak memberikan tantiem kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
“RUPST juga memutuskan tidak ada penyesuaian honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan,”imbuhnya.
Selama tahun 2019, Perseroan secara konsolidasi mencatat pertumbuhan aset dan laba bersih yang positif. “Aset Perseroan secara konsolidasi mencapai Rp100,26 triliun, tumbuh menjadi 4,83 persen dibandingkan tahun 2018 dan laba bersih secara konsolidasi pun meningkat 14,10 persen menjadi Rp217 miliar” jelasnya. (ten)