MEDIA EMITEN – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mendapatkan restu pemegang saham untuk melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), setelah sebelumnya sempat tertunda.
“RUPST menyepakati rencana pelaksanaan rights issue dalam periode 12 bulan ke depan,” kata Wakil Presiden Direktur TBS Energi Utama Pandu Sjahrir ketika menyampaikan hasil RUPST, pada Rabu 8 Juni 2022.
Selain itu, RUPST juga menyepakati tidak membagikan dividen dan pengangkatan Juli Oktarina sebagai salah satu direktur perusahaan.
Pandu Sjahrir menjelaskan, manajemen perseroan memutuskan untuk menahan laba guna pengembangan bisnis energi terbarukan dan kendaraan listrik. “Penggunaan laba akan kami gunakan untuk modal bisnis dan investasi kembali energi baru terbarukan dan juga untuk electric vehicles [kendaraan listrik],” katanya.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Merujuk pada prospektus, TOBA akan melakukan HMETD dengan melepas sebanyak-banyaknya 850.491.185 atau 850,49 juta saham dengan nilai nominal Rp 50.
Penambahan modal dari hasil HMETD akan memperkuat struktur permodalan TOBA serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha. Peningkatan modal dalam jangka panjang diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi pemegang saham TOBA.
Berdasarkan laporan keuangan, TOBA membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$48,08 juta sepanjang 2021, naik 95,74% dibandingkan dengan posisi 2020 sebesar US$24,56 juta.