Presiden Donald Trump Berikan Sanksi Hukum China atas Muslim Uighur

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sanksi hukum terhadap China terkait perlakuan kekerasan terhadap Muslim Uighur pada Rabu (17/6/2020).

Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uighur tahun 2020 disahkan dengan dukungan luar biasa dari Partai Republik dan Demokrat di Kongres Amerika Serikat. Trump mengatakan ketentuan sanksi mengganggu otoritas eksekutif dan ia akan menganggapnya sebagai tidak mengikat.

Aktivis Uighur mengapreasisi kebijakan yang diambil Trump tersebut dan menganggapnya sebagai langkah penting. Nury Turkel, seorang aktivis Uighur dan anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS menilai hal tersebut adalah pertama pemerintah AS yang berusaha menghukum China untuk kampanye pengawasan massal dan penahanan terhadap warga Uighur dan kelompok etnis Muslim lainnya di wilayah Xinjiang barat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara global ini harus menjadi model bagi negara-negara lain yang sangat suam-suam kuku dalam menanggapi kekejaman yang sedang berlangsung di wilayah Uighur,” kata Nury Turkel seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (18/6/2020).

Peraturan undang-undang yang mencakup sanksi terhadap pejabat China yang terlibat langsung dalam penumpasan Uighur itu, diperkirakan akan semakin merenggangkan hubungan yang tegang dengan China di tengah kritik pemerintah Trump terhadap tanggapan Beijing terkait penyebaran virus COVID-19.

Undang-undang tersebut juga mewajibkan pemerintah AS untuk melapor ke Kongres tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang serta akuisisi teknologi China yang digunakan untuk penahanan dan pengawasan massal.

Hal ini juga mengharuskan pihak berwenang Amerika untuk melihat laporan yang meluas tentang pelecehan dan ancaman warga Uighur dan warga negara Cina lainnya di Amerika Serikat.

Sebelumnya, China telah secara terbuka menepis kritik terhadap tindakan kerasnya di Xinjiang, yang diluncurkan pada 2014. Hal itu sebagai kampanye “Serangan Keras Terhadap Ekstremisme Kekerasan” di wilayah yang kaya sumber daya yang penduduknya sebagian besar berbeda, secara budaya dan etnis, dari mayoritas etnis Han di negara itu. (rad)

Berita Terkait

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen
BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru
Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS
Di Plains, Georgia, Presiden Amerika Serikat ke-39 Jimmy Carter Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya Dikabarkan Telah Tiba di Moskow
Ketua BNSP Sampaikan Komitmen Penguatan Standar Halal Global melalui Kerjasama dengan Korea Muslim Federation

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen

Senin, 7 Juli 2025 - 10:04 WIB

BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru

Kamis, 3 April 2025 - 14:25 WIB

Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:24 WIB

Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman

Senin, 3 Februari 2025 - 08:04 WIB

Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS

Berita Terbaru