Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Jadi Kunci Keberhasilan RAPBN 2021

- Pewarta

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memberikan pernyataan bahwa RAPBN tahun 2021 itu sangat bergantung dengan upaya Pemerintah dalam melawan pandemi Covid-19 di semester II tahun 2020. Karena itu pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung saat ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik, agar di tahun 2021 mendatang RAPBN dapat disusun dengan kredibel dan mampu mengurangi defisit anggaran.

Said menambahkan, pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2021 menjadi sangat krusial dan penting dalam kondisi yang extraordinary di tengah pandemi Covid-19. Covid-19 telah mengubah perkembangan dan tatanan ekonomi dan sosial dunia. Ini tidak saja membahayakan kesehatan dan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

“Untuk itu KEM PPKF yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN tahun 2021 menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” jelas Said saat Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam pembahasan KEM-PPKF di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDI-Perjuangan ini juga berharap RAPBN 2021 dapat menjadi stimulus yang lebih produktif efektif dan efisien agar mampu mengeksplorasi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan dan perbaikan neraca keuangan Pemerintah. “Oleh karena itu upaya Pemerintah dalam menjalankan program pemulihan ekonomi nasional merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sektoral dan fiskal,” sambungnya.

Legislator dapil Jawa Timur XI itu mengungkapkan, adapun reformasi tersebut diarahkan antara lain untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat serta memperkuat peran dan kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Said juga menjelaskan sejumlah kebijakan yang sudah ditempuh DPR RI dan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 dan peraturan turunannya. Menurutnya hal itu sebagai langkah penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional. Ia mengatakan stabilitas sistem keuangan di semester II tahun 2020 ini menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan fiskal tahun 2021. (dpr)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB