Pemerintah Siapkan Insentif bagi Eksportir Tempatkan DHE

- Pewarta

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi:  Pemerintah siapkan Insentif  bagi eksportir yang tempatkan DHE/Dok.

Foto ilustrasi: Pemerintah siapkan Insentif bagi eksportir yang tempatkan DHE/Dok.

MEDIA EMITEN – Pemerintah sedang merancang aturan terkait pemberian insentif tambahan bagi para pelaku eksportir yang menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.

“RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) perubahan untuk PP 123/2015 sedang dibahas di Kementerian Keuangan, dan besarannya juga masih difinalisasi. Yang jelas, kemarin Bu Menkeu (Sri Mulyani) sampaikan insentif akan lebih menarik lagi,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Sebelumnya, aturan terkait insentif DHE telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.123/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.131/2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.

Susiwijono menjelaskan, insentif tambahan yang diberikan akan lebih kompetitif, baik dari besaran bunga maupun besaran Pajak Penghasilan (PPh).

“Jauh lebih kompetitif, baik dari insentif besaran bunga, maupun PPh atas bunga deposito dalam semua instrumen tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif perpajakan yang mengacu pada peraturan sejak tahun 2020, umumnya PPh atas bunga deposito dari valas non-DHE dikenakan sebesar 20%.

Dia menjelaskan, apabila eksportir memarkirkan DHE dalam jangka waktu satu bulan, pemerintah hanya mengenakan PPh atas bunga deposito sebesar 10%. 

Kemudian, bagi eksportir yang menempatkan DHE selama 3 bulan, hanya dikenakan PPh atas bunga deposito sebesar 7,5%, dan eksportir yang memarkirkan DHE selama 6 bulan, hanya dikenakan PPh sebesar 2,5%. Sedangkan DHE 6 bulan ke atas tidak kena PPh bunga deposito. 

Untuk insentif perpajakan, Sri Mulyani menjelaskan penempatan DHE dalam negeri adalah untuk memperkuat cadangan devisa dan memperkuat perekonomian nasional.

Berita Terkait

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Ketua Umum PERBANAS Periode 2024- 2028 yang Terpilih adalah Direktur Utama BRI Hery Gunardi
CSA Index April 2025 Tunjukkan Bahwa Investor Masih Percaya Pada Prospek Pemulihan IHSG di Kuartal Berikutnya
Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Saat Libur Lebaran, Semakin Berkembang Diberdayakan BRI
Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah, Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal
Inspirasi dari Desa Wunut, Desa BRILiaN yang Membagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya
BRI Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triiliun dan Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun Saat Gelar RUPST 2025
Gantikan Sunarso, RUPST BRI Sepakati Pengangkatan Direktur Utama yang Baru Hery Gunardi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:21 WIB

Ketua Umum PERBANAS Periode 2024- 2028 yang Terpilih adalah Direktur Utama BRI Hery Gunardi

Jumat, 11 April 2025 - 19:18 WIB

CSA Index April 2025 Tunjukkan Bahwa Investor Masih Percaya Pada Prospek Pemulihan IHSG di Kuartal Berikutnya

Jumat, 11 April 2025 - 18:20 WIB

Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Saat Libur Lebaran, Semakin Berkembang Diberdayakan BRI

Selasa, 8 April 2025 - 15:52 WIB

Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah, Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal

Sabtu, 5 April 2025 - 11:11 WIB

Inspirasi dari Desa Wunut, Desa BRILiaN yang Membagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya

Berita Terbaru