Pajak Alat Berat Kalsel Ada Titik Terang

- Pewarta

Senin, 17 September 2018 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemten.com, Banjarmasin – Upaya peningkatan pendapatan daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui penerimaan pajak alat berat yang beroperasi di provinsi tersebut mulai ada titik terang.

Hal itu dikemukakan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Suwardi Sarlan di Banjarmasin, Senin (17/9/2018), setelah Komisi II melakukan kunjungan kerja (kunker) beberapa hari lalu.

Ia menerangkan, titik terang buat penagihan pajak alat berat itu berupa penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel sebagai dasar bagi wajib pajak memenuhi kewajiban mereka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunker Komisi II DPRD Kalsel dalam daerah baru-baru ini ke Kabupaten Balangan dan Tabalong – kabupaten paling utara provinsi tersebut – untuk mengecek perkembangan pajak alat berat.

Pasalnya di “Bumi Sanggam” Balangan dan “Bumi Saraba Kawa” Tabalong tersebut banyak terdapat/beroperasi alat berat untuk kegiatan penambangan batu bara Kalsel generasi pertama.

Penambangan “emas hitam” (batu bara) pada dua kabupaten bertetangga yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) itu oleh PT Adaro Indonesia melibatkan beberapa perusahaan lain sebagai subkontraktor.

Menurut Suwardi yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalsel itu, penerimaan pajak alat berat pada dua kabupaten di wilayah utara provinsi tersebut nilainya tidak terlalu besar atau hanya miliaran rupiah.

“Walau nilainya tidak terlalu besar, setidaknya bisa mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi/daerah setempat,” tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong itu.

Oleh karena itu, ia berharap segera terbit Pergub buat menjadi payung hukum penagihan pajak alat berat tersebut.

PAD Kalsel selama ini masih dominasi pajak daerah, diantaranya berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (suk)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB