Kasus Korupsi, KPK Rampung Periksa Anak Perempuan Nurhadi

- Pewarta

Minggu, 21 Juni 2020 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, Kamis (18/6/2020) malam.

Rizqi diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat sang ayah.

Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Rizqi, setelah sebelumnya pada Kamis (11/6/2020), ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt jubir penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap anak perempuan Nurhadi, KPK mengkonfirmasi beberapa barang bukti yang telah disita oleh penyidik KPK.

“Penyidik mengkonfirmasi dan menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/6/2020) malam.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci daftar barang-barang yang disita oleh tim penyidik KPK. Ia hanya mengatakan bahwa yang dikonfirmasi adalah sejumlah dokumen dan barang mewah milik keluarga Nurhadi.

“Barang bukti tersebut di antaranya dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, beberapa tas dan sepatu dengan berbagai merk terkenal. Saat ini belum kami bisa rinci daftar barang-barang tersebut mengingat penyidik masih akan kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah saksi,” jelas Ali.

Namun, ketika awak media mengkonfirmasi kepada Rizqi, dirinya tidak menjawab pertanyaan wartawan.

“Permisi, permisi,” ucap Rizqi saat dimintai konfirmasi oleh awak media, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Riqzi Aulia Rahmi merupakan istri dari Rezky Herbiyono. Rezky sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dirahan di rutan KPK dalam kasus ini.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono, dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. 

Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (rad)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru