IMF-WB – OJK Dorong “Fintech” untuk UMKM dan Keuangan Syariah

- Pewarta

Jumat, 12 Oktober 2018 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Nusa Dua – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan teknologi finansial (fintech) sebagai platform inklusi keuangan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan keuangan syariah dengan tetap memitigasi risiko guna mengedepankan perlindungan konsumen.

“‘Fintech’ memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida dalam pembukaan seminar OJK Fintech Talk: Utilizing Fintech as a Platform for Platform for Enhancing SMEs and Islamic Financing di Bali, Jumat (12/10/2018).

Menurut Nurhaida, “fintech” memiliki tingkat penetrasi yang tinggi yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyasrakat terutama bagi segmen yang tidak memiliki akses luas terhadap keuangan seperti UMKM.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, mempertimbangkan masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia, “fintech” juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas cakupan keuangan syariah dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah.

“Dengan layanan dan produknya yang lebih mudah, ‘fintech’ dapat mendorong industri keuangan Islam maju dan mengatasi masalah yang telah menghambat pertumbuhan keuangan syariah,” katanya.

Untuk mendukung pengembangan “fintech”, OJK sudah mengeluarkan berbagai ketentuan pengaturan dan pengawasan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas keuangan.

OJK telah mendirikan “Fintech Center” yang dinamakan OJK infinity (innovation center for digital financial technology) yang bertujuan menjadi ekosistem untuk tempat berdiskusi antarpelaku dan regulator serta “stakeholders”. “Fintech center” juga tempat untuk melakukan “regulatory sandbox” dan pusat keilmuan “fintech”.

Berdasarkan Fintech Report 2017, menurut OJK, terdapat 196 “fintech” rintisan di Indonesia dengan total investasi mencapai 176,75 juta dolar AS dan produk serta bisnis model yang baru.

Hal yang sama terlihat dalam perkembangan model “fintech” jenis “peer to peer lending” di Indonesia yang sampai Agustus 2018 mencapai 70 perusahaan dengan akumulasi nilai pinjaman Rp11,68 triliun atau tumbuh 355,73 persen (ytd).

Jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 150.061 entitas atau tumbuh 48,66 persen (ytd) dan rekening peminjam mencapai 1.846.273 entitas atau tumbuh 611,10 persen (ytd).

Menurut OJK, segmen UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian negara berkembang karena mencakup 60 persen dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi hingga 40 persen dari produk domestic bruto (PDB). Di Indonesia, berdasarkan data 2016, 99 persen perusahaan terkategorikan UMKM, mencakup 89 persen dari lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi 57 persen terhadap PDB negara.

Gambaran ini menunjukkan potensi dari segmen tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, segmen UMKM dikategorikan sebagai “unbankable” karena keterbatasan akan jaminan, sehingga akses terhadap pendanaan merupakan kendala utama bagi pertumbuhan ke depan.

Sementara keuangan syariah merupakan salah satu cara pendaanan alternatif yang semakin menarik perhatian dalam menjawab kesenjangan pembiayaan (financing gap) karena mengedepankan standar etika dan sosial yang bersifat tanggung renteng di mana manfaat dan resiko dapat dibagi secara proposional di antara pihak terkait dalam transaksi pendanaannya.

Indonesia telah memiliki beberapa catatan pencapaian dalam keuangan syariah di mana Indonesia merupakan negara pertama yang menerbitkan Sukuk Retail dan mendirikan lembaga pendanaan mikro Baitul Maal Wat Tamwil.

Walaupun demikian, perkembangan keuangan syariah di Indonesia yang merupakan salah satu dari 10 negara dengan potensi ekonomi Islam terbesar, belum terasa optimal. (mad)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru