Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat menjadi 6,8 persen pada 2022 dan dalam beberapa tahun berikutnya tetap tumbuh pada kisaran 6 persen, antara lain didukung oleh dampak positif dari implementasi UU Cipta Kerja terhadap kenaikan investasi.
Dari sisi fiskal, lanjut perry, penerapan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan dapat mendukung upaya mengembalikan defisit fiskal ke bawah 3 persen dari PDB pada 2023.
Sejalan dengan itu, Fitch memperkirakan defisit fiskal mencapai 5,4 persen pada 2021 dan turun menjadi 4,5 persen pada 2022, lebih rendah daripada target Pemerintah sebesar 5,8 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022 yang belum memasukkan dampak penerapan UU HPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, tantangan dalam meningkatkan rasio penerimaan negara diperkirakan masih ada, termasuk dari sisi perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan.
“Terkait pembiayaan fiskal, inisiatif Bank Indonesia dalam mendukung pembiayaan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi telah menurunkan biaya bunga utang Pemerintah dan memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemerintah.”
“Untuk menjaga agar respon pelaku pasar terhadap kebijakan ini tetap positif, Fitch mengharapkan kebijakan ini tidak diterapkan berkepanjangan,” ujar Perry. (*)







