Cegah Spekulan, OJK Intensifkan Pengawasan Transaksi Valas

- Pewarta

Rabu, 5 September 2018 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengintensifkan pengawasan transaksi valas di perbankan untuk mencegah aksi spekulasi yang menjadi salah satu penyebab jatuhnya nilai tukar rupiah dalam beberapa hari terakhir.

“Pengawasan yang ketat & intensif umemastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying (dokumen bukti),” kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Langkah OJK ini menyusul pergerakkan nilai tukar rupiah yang sudah jatuh terlalu dalam. Posisi kurs rupiah di pasar spot pada Rabu pukul 14.00 WIB di level Rp14.933 per dolar AS.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain OJK, regulator di bidang moneter, Bank Indonesia, juga memastikan akan mengawasi transaksi pembelian valas, khususnya pembelian yang hanya berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying).

BI sudah mengatur syarat dokumen bukti (underlying) kebutuhan valas untuk pembelian valas dalam jumlah tertentu, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

“BI punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya,” ujar Perry.

“Kita harus membedakan antara pembelian yang sesuai kebutuhan dan memiliki ‘underlying’ (dokumen bukti) dengan pembelian yang lain,” tambah Perry.

BI dan OJK sudah mengawasi aksi pembelian valas dalam jumlah besar ke perbankan sebelum timbul sentimen negatif akibat gejolak perekonomian di Turki dan Argentina. Hasil pengawasan saat itu, semua pembelian valas disertakan “underlying”.

“Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi,” ujar Perry.

Saat ini, pelemahan rupiah, diakui Perry, sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya. Secara tahun berjalan, sejak awal tahun hingga 5 September 2018, rupiah sudah melemah 8,2 persen. (iap)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru