Mediaemiten.com, Jakarta – Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, setelah Persija, Bali United juga menyampaikan niat untuk melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Kendati demikian, lanjut Nyoman, pihak Persija belum menemui pihaknya untuk menyampaikan rencana melantai di bursa. Sedangkan Bali United, sudah menyampaikan rencana IPO secara lisan.
“Persija belum ke IDX. Bali United sudah menyampaikan rencana secara lisan, namun belum menyampaikan dokumen,” ujar Nyoman kepada awak media melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (11/2/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait rencana IPO Bali United, Nyoman menuturkan, pembicaraan dengan BEI lebih banyak terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat masuk ke bursa saham.
“Skema belum dibahas. Mereka lebih banyak mendiskusikan pemenuhan persyaratan,” kata Nyoman.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Persija Jaya Jakarta (Persija) Kokoh Afiat mengatakan Persija akan melantai di bursa saham dengan melakukan IPO sebelum akhir Desember 2019. Dengan berada di bursa saham, Persija berharap dapat menambah pundi-pundi pendapatan mereka yang beberapa tahun terakhir dinilai “merah”.
BEI sendiri telah menyatakan siap mendukung dan membantu rencana Persija melantai di bursa saham pada tahun ini.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) Persija tersebut dan menilainya sebagai sebuah langkah maju dan bisa menjadi pionir serta inspirasi bagi klub sepakbola Indonesia lainnya.
Dengan menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di bursa, hal tersebut tidak hanya dapat mendorong kinerja Persija tapi juga diharapkan dapat meningkatkan aspek tata kelola dan akuntabilitas di mata publik. (cit)






