MEDIA EMITEN – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, ntermediasi perbankan menunjukkan perbaikan, seperti terlihat pada kontraksi yang menurun, tercatat sebesar -1,28% (yoy) pada Mei 2021.
Perbaikan terjadi pada seluruh segmen kredit, terutama pada kredit konsumsi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mulai tumbuh positif masing-masing sebesar 1,39% (yoy) dan 1,70% (yoy) serta kredit pemilikan rumah (KPR) yang tumbuh tinggi sebesar 6,61% (yoy).
Simak Juga: Suku Bunga Acuan Tetap 3,50%, Ini Alasan Bank Indonesia
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan peningkatan pertumbuhan KPR, sejalan dengan pertumbuhan penjualan properti, yang didorong oleh kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) kredit properti dari Bank Indonesia, penurunan suku bunga KPR, serta insentif pajak oleh pemerintah.
“Sejalan dengan kenaikan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021, maka kinerja korporasi dan rumah tangga senantiasa dicermati,” kata Erwin dalam keterangan tertulis yang dikutip mediaemiten.com.
Dikatakan, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan berlanjut didorong penurunan biaya dana, sejalan dengan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).
SBDK pada April 2021, menurun sebesar 177 bps sejak April 2020 menjadi 8,87% pada April 2021.
Baca Juga:
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar
Hal ini sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia, sejak Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2021, memutuskan untuk mempublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan”.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Ini katanya, sebagai salah satu upaya mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
Namun demikian, menurut Bank Indonesia, penurunan suku bunga kredit baru masih terbatas karena persepsi risiko perbankan yang cenderung masih tinggi. (wan)
Baca Juga:








