MEDIA EMITEN – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dibentuk oleh pemerintah untuk mempercepat masuknya investasi di IKN.
“Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk penyelesaian permasalahan pertanahan, sehingga kemudian dibentuk Satgasus,” kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, dalam rilisnya Minggu 21 Mei 2023.
Satgasus Percepatan Investasi di IKN tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara tugas utama Satgasus adalah untuk meningkatkan koordinasi, kemudian mengkoordinir interdept semua lembaga terkait, sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan lebih efisien.
Sebelumnya, Menko Marves mengatakan, Satgasus akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sehingga pihaknya perlu mengecek perkembangan di lapangan secara berkala.
Hingga saat ini, terdapat 209 nota kesepahaman atau Letter of Intent (LoI) yang telah diajukan oleh para investor kepada Otorita IKN. Dari 209 LoI tersebut, 36 di antaranya telah ditandatangani dalam bentuk perjanjian non-disclosure agreement.







