Pemerintah Merasa Optimis Target Bauran Energi Tercapai, Ini Dasarnya

- Pewarta

Selasa, 4 Agustus 2020 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Pemerintah optimis target bauran energi sejumlah 23 persen pada tahun 2025 akan tercapai.

Namun, masih ada tantangan yang harus diatasi demi tercapainya target tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) F.X Sutijastoto, potensi Energi Baru Terbarukan (EBT),  untuk sektor kelistrikan di tanah air begitu besar, yaitu 440.000 megawatt (MW).

“Memang perjalanan cukup panjang kita dulu terlena dengan energi fosil. Kalau dicermati di negara Eropa, BBM dipajaki sampai bahkan 50 persen hingga 60 persen dalam rangka apa? Mendorong EBT yang tersedia di negara-negara tersebut sehingga EBT berkembang pesat di Eropa,” kata Sutijastoto dalam keteranngannya, Senin (3/8/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ia bilang perkembangan EBT di Indonesia tergolong positif dalam empat tahun belakangan. Ada tambahan meski hanya 500 MW. Untuk mencapai bauran energi 23 persen di 2025 perlu ada tambahan 9.000 MW hingga 10.000 MW.

“Jika penambahan hanya 500 MW, tanpa ada upaya untuk mendorong lebih lagi, maka hanya akan terjadi penambahan sebesar 2.500 MW di 2025,” ujarnya.

Ia  menyebut kendala pengembangan EBT untuk sektor ketenagalistrikan berkaitan dengan harga listrik.

Harga listrik yang diproduksi dengan EBT masih mengacu biaya pokok penyediaan (BPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50/2017 yang mengganti Permen ESDM No. 12/2017. Sebelumnya Permen ESDM Nomor 50/2017 diubah untuk kedua kalinya melalui Permen ESDM No. 4/2020.

Karena masih menggunakan permen, Sutijastoto menyebut kontrak-kontrak baru menjadi sangat terbatas. Sehingga Kementerian ESDM mendorong agar peraturan presiden terkait EBT segera disahkan.

Salah satu dari perpres keterkaitan dengan harga. Kedua dalam mengembangkan EBT ini banyak melibatkan kementerian, lembaga terkait. Misalnya Kemenkeu (Kementerian Keuangan) insentif, Kementerian Perindustrian kaitannya dengan industri dalam negeri. Jangan sampai dalam mengembangkan EBT kita hanya jadi market, kita menjadi industri juga mendukung di situ,” kata Sutijastoto.

Melalui perpres ini, dia meyakini akan ada perbaikan tata kelola, sehingga diharapkan investasi di EBT bisa berkembang sesuai dengan target.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan komitmen Indonesia, dalam memperluas pemanfaatan serta mendorong investasi energi terbarukan. 

Arifin mengatakan, untuk memenuhi permintaan energi, Indonesia telah menetapkan target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025.

“Kebijakan ini, dikombinasikan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030, merupakan jalan yang jelas menuju sistem energi yang lebih bersih,” katanya.

Arifin menuturkan, salah satu dari banyak dampak pandemi covid-19 di sektor energi tercermin dalam penurunan yang signifikan pada konsumsi energi global.

“Oleh karena itu, selama masa yang penuh tantangan ini, produksi energi harus disesuaikan untuk menciptakan keseimbangan baru dan untuk meningkatkan proses transisi energi bersih,” tambahnya. (inf)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru