MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan aksi korporasi berupa penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) molor dari jadwal sebelumnya yang diperkirakan rampung pada Agustus tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa merger bank milik konglomerat James Riady dan Harry Tanoe ini bukan paksaan dari otoritas, namun dilakukan secara sukarela.
Ia menjelaskan, merger konsolidasi dua bank itu diharapkan bisa memberikan kontribusi yang baik, serta meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat karena bank semakin kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangka waktu, saya rasa bisa terjadi keterlambatan, tapi bukan menunjukkan berkurangnya komitmen mereka,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurut dia, selain menentukan pemegang saham pengendali (PSP) antara James Riady ataupun Harry Tanoe, kedua belah pihak juga mempersiapkan merger dengan matang sehingga memerlukan waktu lebih lama dari yang telah diperkirakan di awal.
“Banyak hal teknis yang perlu dibicarakan, saya rasa walau perlu waktu, pada akhirnya proses merger semakin baik,” katanya.
Menurut Dian, rencana merger kedua bank merupakan wujud komitmen dari pemegang saham secara business to business (BtB) dalam rangka mendukung konsolidasi serta penguatan industri perbankan.
Baca Juga:
Bangun Masa Depan Nol Karbon | LiuGong Gelar Global Customer Day Keenam di Liuzhou
Creality Rayakan 12 Tahun Inovasi dengan KliTek™ dan Ekspansi Ekosistem Berbasis AI
NOBU dan BABP saat ini masih kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 atau dengan modal kurang dari Rp 6 triliun. Dengan dilakukannya penggabungan, hasil bank merger akan naik kelas menjadi KBMI 2, yakni bank bermodal inti Rp 6-14 triliun.
Baca Juga:
EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal
Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar








