OJK Akan Tata Ulang Produk Reksa Dana

- Pewarta

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menata ulang produk reksa dana sebagai turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Z Fuady, menjelaskan bahwa salah satu penata ulangan produk reksa dana tersebut antara lain  akan membuka ruang produk reksa dana dapat melakukan penyertaan pada unit reksa dana lainya

Ini praktek yang lazim diluar negeri. Sebelumnya dalam UU pasar modal dilarang, tapi dalam UU P2SK dibuka tapi butuh POJK sebagai peraturan turunannya  untuk mendetailkan dalam konteks apa reksa dana itu bisa membeli unit penyertaan yang lain ,” papar dia dalam seminar sosialisasi UU P2SK, Selasa 16 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU P2SK, kata dia, juga mengatur perlindungan investor reksa dana dengan mewajibkan manajer investasi penerbit untuk membeli kembali secara tunai.

Dalam Kondisi tertentu, portofolio KIK(KontrakInvestasi Kolektif) tidak dapat dijual sehingga manajemer investasi berpotensi mengalami  gagal bayar terhadap pemegang unit penyertaan,” ujarnya.

Selain itu, OJK akan mengatur pinjam meminjam reksa dana atau Security Landing Borrowing guna meningkatkan instrument SLB.

Berita Terkait

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas
Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma
Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Berita Terbaru