Ini Pertimbangan BPK Memutihkan Status BULL
Kembali sesuai proses yang telah bergulir, Pertamina meneruskan tanggapan dan bukti-bukti baru tersebut kepada BPK untuk mendapatkan arahan sesuai peran BPK.
Setelah menimbang semua fakta dan bukti tambahan, BPK telah memberi rekomendasi untuk memulihkan status BULL dan dicabut dari daftar hitam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pertimbangan BPK adalah sebagai berikut:
Pertama, BULL telah mengajukan permohonan-permohonan yang diperlukan kepada instansi-instansi terkait untuk menyelesaikan kewajiban importasi 3 kapal tersebut jauh sebelum kapal-kapal tersebut disewakan kepada Pertamina.
Namun karena perubahan peraturan-peraturan yang terkait dan perlunya rangkaian proses administrasi pada masing-masing instansi pemerintah yang saling berkaitan dan berurutan, maka penyelesaian tersebut terlambat yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
Kedua, BULL telah menyerahkan semua dokumen penyelesaian impor berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atas semua kapal tersebut di tahun 2016, maka dengan demikian kewajiban importasi atas ketiga kapal tersebut juga telah selesai.
Ketiga BULL memberi bukti bahwa semua kapal-kapal milik BULL yang disewakan kepada Pertamina sebelum dan setelah ketiga kapal tersebut, selalu memperoleh dokumen penyelesaian kewajiban importasi secara tepat waktu.
Keempat, BULL merupakan mitra kerja Pertamina yang saat ini memiliki beberapa kapal yang sedang disewa Pertamina. Pengenaan sanksi hitam secara berkelanjutan dapat berdampak pada operasi distribusi migas nasional.
BACA SELANJUTNYA : Langkah BPK dan Pertamina Harus Didukungstrong>
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya







