Menggugat Para Pelaku Sejarah Kelam Industri Minerba Nasional

- Pewarta

Jumat, 26 Juni 2020 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com – Sidang Paripurna DPR 12 Mei 2020 telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi undang-undang. Dalam sidang tersebut tercatat 8 fraksi setuju dan 1 fraksi menolak (Partai Demokrat). Selanjutnya pada 10 Juni 2020, Presiden Jokowi menandatangani UU Minerba baru berupa UU No.3/2020 sebagai Perubahan atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Minerba.
 
Dengan pengesahan tersebut maka tercapailah upaya panjang, sekitar 5 tahun, para pengusaha tambang yang tergabung dalam oligarki penguasa-pengusaha untuk menguasai aset mineral dan batubara (minerba) milik rakyat. Kesepakatan oligarki konspiratif ini diambil saat rakyat hidup susah dan menderita akibat pandemi korona. Ini menjadi sejarah hitam kehidupan bernegara bagi kita di Indonesia. 
 
Pembahasan RUU Minerba mulai sejak 2015, dan gagal disepakati karena demonstrasi besar 23-30 September 2019 di depan Gedung DPR.  Pada Februari 2020 RUU Minerba kembali dibahas meskipun substansinya ditolak berbagai kalangan masyarakat. DPR dan pemerintah bergeming. Maka tersusunlah UU Minerba baru dalam waktu kilat, hanya 3 bulan!

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru