MEDIA EMITEN – Penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,3% secara tahunan pada Mei 2023 menjadi Rp 6.577 triliun.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa 4 Jul 2023.
“Ini didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69%. Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Umum Swasta Nasional domestik tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,2% year on year,” kata Dian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Mei 2023 tercatat tumbuh 6,55% secara tahunan atau melambat dari 6,82% pada April 2023 menjadi sebesar Rp 8.007 triliun, terutama karena penghimpunan giro yang tumbuh melambat menjadi 8,35% dari sebelumnya 13,61% pada April 2023.
“Likuiditas industri perbankan pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 123,27% dan 27,52%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 50% dan 10%,” katanya.
Kualitas kredit perbankan juga masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77%dan NPL gross sebesar 2,52%.
Kredit restrukturisasi COVID-19 pada Mei 2023 pun turun Rp13,96 triliun dari April 2023 menjadi Rp372,07 triliun, dengan jumlah nasabah turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.
Baca Juga:
Bangun Masa Depan Nol Karbon | LiuGong Gelar Global Customer Day Keenam di Liuzhou
Creality Rayakan 12 Tahun Inovasi dengan KliTek™ dan Ekspansi Ekosistem Berbasis AI
Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat stabil sebesar 1,57%, jauh di bawah threshold 20%.
Sementara itu, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di industri perbankan sebesar 25,21%.
OJK, kata dia, terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system.







