KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya, Ini Alasannya

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang penahanan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono selama 40 hari ke depan.

Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap serta gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung 2011-2016. “Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD (Nurhadi, red) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono, red),” tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/06/2020).

Masih dari keterangan Ali, pihaknya memperpanjang penahanan Nurhadi dan Rezky, lantaran masih perlu melengkapi berkas penyidikan mereka. “Penyidik masih memerlukan waktu penyelesaian berkas perkaranya,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang kedua tersangka masih berada di Rumah Tahanan KPK Kavling C-1, (Gedung KPK Lama), Jakarta Selatan.

Sekedar informasi, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK kasus suap dan gratifikasi mencapai Rp46 miliar. Sementara itu, salah satu pemberi suap Nurhadi, Hiendra Soenjoto hingga saat ini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik Antirasuah di rumahnya kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) lalu. (pmj)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru