Kemenko Minta BSSN Periksa Sistem PLN soal Aduan Tagihan Listrik

- Pewarta

Jumat, 19 Juni 2020 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa/Dok.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa/Dok.

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa sistem di PT PLN (Persero) terkait banyaknya aduan masyarakat atas lonjakan tagihan listrik pada awal Juni ini.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan meminta data pelanggan yang dijadikan sampel dari sistem PLN dan akan meminta BSSN untuk memeriksa sistem PLN untuk memastikan keamanan dan konsistensi sistem valuasi tagihan di PLN.

“Tim juga berencana untuk melakukan survei lapangan langsung ke rumah pelanggan yang melakukan pengaduan dan menjadi sampel,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN secara daring, Rabu (17/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenko Maritim dan Investasi menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM dan meminta penjelasan dari PLN mengenai apa yang sedang terjadi dan tindakan apa yang sudah dilakukan BUMN itu untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, Purbaya mengatakan ada komunikasi yang kurang lancar terhadap kejadian naiknya tagihan listrik masyarakat.

“Untuk menjamin transparansi dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan sampling 50 (lebih 10 persen) dari total (aduan) pengadu. Rekening pelanggannya akan saya lihat catatannya 12 bulan ke belakang. Supaya masyarakat mengerti kalau kita sudah betul-betul pemeriksaan ulang. Kami akan publikasikan ceknya seperti apa sehingga tidak ada pertanyaan yang meragukan lagi,” imbuhnya.

Dalam rakor tersebut, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan kejadian yang terjadi karena dampak penerapan PSBB yang mengakibatkan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar tidak bisa dilakukan. (ant)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru