Jangan Seperti Dulu, Aturan Normalitas Baru Diharap Tidak Tumpang Tindih

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan untuk melaksanakan kebiasaan baru atau new normal dalam mencegah virus corona (covid-19) di tempat bekerja. Panduan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatuh Wafiroh mengingatkan agar aturan new normal tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Termasuk, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita berharap peraturan ini tidak seperti peraturan-peraturan sebelumnya yang satu tumpang tindih, yang kedua terkesan sering berubah-ubah,” kata politisi yang akrab disapa Ninik ini melalui siaran persnya kepada Parlementaria baru baru ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memahami langkah pemerintah menerapkan kebijakan new normal, karena dampak dari Covid-19 terhadap perekonomian, sosial dan sebagainya sangatlah besar. Namun, ia mengajak semua tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. “Kita tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19, tapi satu sisi roda perekonomian juga tidak mati 100 persen,” ucapnya

Ia pun belum mengetahui apakah pemerintah sudah melakukan kajian terhadap new normal ini. “Saya tidak tahu apakah ini sudah dalam kajian yang cukup matang atau tidak. Walaupun saya yakin sudah ada kajiannya,” tutup politisi Fraksi PKB itu. (par) #mediamelawancovid19

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru