Jangan Lakukan Demoralisasi Terhadap Angkatan Bersenjata

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD meyakini jika masa depan Indonesia lebih bagus dan maju asalkan tetap menjaga persatuan. Menurutnya, jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata dan semua yang dibangun dalam jaring-jaring pemerintahan di Indonesia ini.

“Saya yakin masa depan Indonesia akan menjadi lebih bagus dan lebih maju, kita optimis untuk itu, yang penting kita menjaga kebersatuan dan jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata kita, terhadap militer kita, terhadap TNI kita, terhadap Polri kita, terhadap penegak hukum kita, dan semua yang dibangun dalam jaring-jaring pemerintahan kita di Indonesia ini,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Kopassus, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Menko Polhukam mengaku kagum dengan pasukan khusus yang dimiliki Indonesia ini. Karena dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilannya di bidang pertahanan, persenjataan dan sebagainya, untuk menjaga pertahanan Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tadi menulis kesan begini, dulu bangsa Indonesia itu berhasil memerdekakan Indonesia dengan hanya model semangat dan keberanian, tidak punya apa-apa, bisa merdeka dan bisa kita pelihara, sesudah Indonesia merdeka, kita membangun TNI, kemudian di dalam TNI itu ada Kopassus, kita bukan hanya punya keberanian, tetapi juga punya keterampilan dan juga peralatan,” kata Menko Polhukam.

Terkait keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan jika Pemerintah sekarang masih membahas draft rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Menurutnya, hal itu adalah amanat undang-undang yang disebutkan bahwa TNI dilibatkan di dalam penanganan aksi terrorisme dan itu diatur dengan suatu peraturan presiden.

“Oleh sebab itu, karena itu amanat undang-undang kita sekarang mengolahnya agar menjadi proporsional. Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Tetapi ternyata, lanjutnya, tindak pidana saja tidak cukup karena ada hal-hal tertentu, dimana TNI harus terlibat di dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu, dan dalam objek tertentu. “Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Sekarang sedang di pelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena draftnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik,” sambungnya. (kan)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru