MEDIA EMITEN – PT Indofarma Tbk ( INAF) mendapat izin edar untuk produk obat Ivermectin dari BPOM dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan dus, 1 botol @20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021. Ivermectin yang digadang-gadang bisa untuk mengobati pasien Covid-19 dijual dengan harga Rp 157.700.
“Kebijakan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg/botol isi 20 tablet yang ditetapkan oleh perseroan adalah Rp 123.200 atau setara dengan Rp 6.160 per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp 157.700 atau setara Rp 7.885 per tablet,” tulis keterangan resmi Indofarma yang diterima di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021 yang dikutip mediaemiten.com dari antarnews.com.
Baca Juga: Bank Indonesia Klaim Intermediasi Perbankan Mulai Pulih
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Emiten farmasi pelat merah ini memiliki kapasitas produksi Ivermectin saat ini 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi.
Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas yang ada sekarang.
Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi untuk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet.
Dijelaskan, distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Baca Juga:
“Saat ini Ivermectin dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat,” jelas keterangan perseroan.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi, Indofarma terus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan serta berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup yang lebih baik dengan berkomitmen untuk menyediakan obat dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Indofarma juga membantu upaya pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan menyediakan produk farmasi dan alat kesehatan, serta pelayanan kesehatan.
Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien terpapar virus Covid-19. Meskipun Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratoriumhal tersebut belum menjadi evidence-based medicine (EBM). (wan)
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
Baca Juga: ridwan-kamil-minta-kepala-daerah-terapkan- ppkm-darurat-selama-dua-pekan/








