MEDIA EMITEN – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menutup dan melikuidasi cucu usahanya di Singapura, Anthrakas Pte Ltd. untuk efisiensi.
Pertimbangan lain likuidasi karena minimnya kontribusi anak usaha tersebut.
Persetujuan untuk melikuidasi Anthrakas diberikan perseroan pada 22 Maret 2021 seperti keterangan tertulis perseroan yang dikutip mediaemiten.com,.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Finoriska Citraning mengatakan, likuidasi dilakukan sehubungan rencana restrukturisasi dan perampingan grup perseroan guna bertransformasi menjadi perusahaan yang agile.
Seperti diketahui, Anthrakas menggeluti bisnis perdagangan batu bara.
Perusahaan ini beroperasi secara komersial sejak 2014.
Namun, pada 2020 dan 2021 tidak ada aktivitas usaha yang dilakukan Anthrakas.
Baca Juga:
Baca Juga: Indofood Cetak Laba Bersih Rp 6,46 Triliun
Finoriska menambahkan, Anthrakas merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam Prima (PT BAP).
BAP menguasai 100% saham Anthrakas.
Adapun PT BAP dimiliki Bukit Asam dengan porsi kepemilikan 99,99%.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
Sisa saham PT BAP sebesar 0,01% dimiliki Yayasan Bukit Asam.
Dengan demikian, Anthrakas adalah cucu usaha Bukit Asam.
“Jadi, Anthrakas adalah entitas anak perseroan dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT BAP.
Anthrakas merupakan badan hukum yang berkedudukan dan di bawah hukum negara Singapura.
“Anthrakas beroperasi secara komersial pada 2014,” kata Fironiska.
Menurutnya, pada 22 Maret 2021, Bukit Asam melalui PT BAP menyetujui penutupan Anthrakas sebagaimana termaktub dalam risalah rapat umum luar biasa atau minutes of extraordinary general meeting (minutes of EGM) Anthrakas.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
Perusahaan juga menunjuk likuidator, Joshua James Taylor dan Chew Ee Ling dari Kantor Alvarez & Marsal (SE Asia) Pte Ltd di Singapura.
Penutupan Anthrakas, tidak memiliki dampak terhadap Bukit Asam yang tiada lain merupakan anak BUMN, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero).
Soalnya, Anthrakas belum berkontribusi terhadap keuangan perseroan secara konsolidasian.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
PT Bukit Asam Tbk berinvestasi melalui PT BAP dengan penyetoran modal pada Anthrakas sebesar US$ 2,1 juta.
Finoriska mengatakan mengacu ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 (audited) sebesar Rp 16,94 triliun, penutupan Anthrakas tidak termasuk transaksi material sebagaimana digariskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.14/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Bukit Asam mencatat total aset Anthrakas per 31 Desember 2020 (audited) sebesar Rp 29,06 miliar. (wan)











