BNI Sosialisasikan Transaksi Kontrak Perdagangan Mata Uang Berjangka

- Pewarta

Kamis, 28 Februari 2019 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyosialisasikan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) atau kontrak perdagangan mata uang berjangka dan Local Currencies Settlement (LCS), yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana stabilisasi nilai tukar rupiah.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam kegiatan seminar Economic Outlook 2019 di Jakarta, Rabu (27/2/2019), yang dihadiri 60 nasabah korporasi eksportir dan importir dan dibuka oleh Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati.

Adi Sulistyowati seperti dikutip dalam siaran persnya mengungkapkan BNI berkomitmen ikut serta dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, antara lain dengan memberikan dukungan terhadap BI dalam mensosialisasikan dan memasarkan transaksi DNDF dan skema transaksi LCS.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya, agar produk tersebut lebih dimanfaatkan para pelaku pasar, di antaranya eksportir dan importir yang menjadi nasabah BNI.

Disebutkan, animo eksportir dan importir terhadap LCS cukup tinggi di mana total transaksi LCS dengan nasabah pada 2018 yang merupakan tahun pertama diluncurkannya LCS sebesar Rp1,15 triliun.

BNI mencatat peningkatan volume transaksi valuta asing dengan nasabah sebesar 14,04 persen (yoy) pada 2018. Begitu juga volume transaksi lindung nilai (hedging) dengan nasabah BNI pada tahun yang sama meningkat 27,53 persen (yoy)

Pada kesempatan itu, BNI juga memberikan award kepada sejumlah perusahaan di antaranya Pertamina sebagai The Most Active Hedging Transaction 2018, PLN sebagai The Most Local Currencies Settlement (LCS), dan Sinar Mas Agro Resources & Technology sebagai The Most Active Forex Transaction for Corporate in 2018.

DNDF merupakan transaksi derivatif valas terhadap rupiah yang standar berupa transaksi forward dengan mekanisme “fixing” yang dilakukan di pasar domestik.

Sedangkan mekanisme LCS merupakan kesepakatan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Malaysia dan Thailand untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal yaitu rupiah, ringgit, dan baht dalam transaksi pembayaran barang dan jasa antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Transaksi DNDF dan skema transaksi LCS merupakan salah satu langkah BI dalam menjaga stabilitas rupiah. Produk DNDF diluncurkan pada akhir 2018 dan mekanisme transaksi LCS diluncurkan pada Triwulan 1 2018.

Seminar tersebut menampilkan narasumber Direktur Pengembangan Pasar Bank Indonesia Yoga Affandi, Chief Economist BNI Kiryanto dan Head of Derivative and Structured Product Group Divisi Tresuri BNI Ikhwani Fauzana. (ahm)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru