MEDIA EMITEN – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75%.
Sementara itu, suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan pada level 5% dan suku bunga lending facility di posisi 6,5%.
“Keputusan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate tersebut sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2024,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Agustus 2023 di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.
BI mencatatkan kredit perbankan tumbuh hingga mencapai 8,54% pada Juli 2023 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,76%secara year on year (yoy).
Baca Juga:
BRI Dukung Digitalisasi Luncurkan QRIS TAP, Berikan Kecepatan dan Kemudahan dalam Genggaman
Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo!
Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
Perkembangan ini dipengaruhi sisi penawaran kredit sejalan standar penyaluran kredit perbankan yang masih longgar, sehingga akomodatif terhadap peningkatan pertumbuhan kredit, kata Perry Warjiyo.
Menurut dia, peningkatan penyaluran kredit perbankan tersebut terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha. “Kredit atau pembiayaan perbankan tumbuh meningkat pada seluruh segmen dan jenis penggunaan kredit,” katanya.
Selain itu, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan yang tinggi sejalan pertumbuhan ekonomi yang meningkat. BI memproyeksikan kredit tumbuh 9-11% pada 2023 dan 10-12% pada 2024.
Pembiayaan syariah juga terus meningkat mencapai 17,55% (yoy) pada Juli 2023, terutama didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja.
Di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59% (yoy) di Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro.
Perry mengatakan likuiditas perbankan yang tetap longgar juga mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi, yakni 26,57% pada Juli 2023, sejalan dengan stance kebijakan likuiditas longgar BI.