Baleg Sayangkan Walhi Tak Hadir, RUU Ciptaker Dibahas Secara Terbuka

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk juga bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya, demi ciptanya produk legislasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. 

Untuk itu Baleg pun mengundang sejumlah akademisi dan NGO untuk memperoleh masukan tentang RUU Ciptaker ini, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Prof Dr. M Ramdan Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum Univ Indonesia), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Univ Katolik Parahyangan) dan Prof. Dr. Ir. H. San Afri Awang (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM). 

Supratman mengatakan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini mengutamakan prinsip keterbukaan dan merangkul seluruh pihak, karena itu Baleg turut serta mengundang Walhi untuk hadir memberikan sumbangsih idenya, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak hadir. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini kita tidak ingin mengambil keputusan dan inilah yang kita lakukan RDPU, karena menjadi kewajiban dan janji kita semua bahwa kita harus mendengar masukan seluruh pihak terkait materi yang akan kita putuskan bersama. Namun sangat disayangkan pada kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman dari Walhi,” ujar Supratman saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Politisi Partai Gerindra ini pun turut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, ia akan selalu terbuka dan mengajak seluruh pihak untuk rembuk bersama menuntaskan program legislasi ini. Ia pun menegaskan bahwa posisi DPR RI saat ini akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya, terkait dengan kluster-kluster krusial yang terdapat dalam RUU Ciptaker ini. 

“Kita selalu terbuka dalam rangka pembahasan dan beberapa kluster kita upayakan meyakinkan pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat umum itu wajib rasanya diperjuangkan, terutama juga oleh seluruh fraksi dan menjadi komitmen kita semua,” jelasnya.

Supratman juga mengungkapkan bahwa hal yang paling berisiko dalam usaha kerja adalah risiko di bidang lingkungan dan kehutanan. Karena itu perlu ada sumbangsih pemikiran dari para pakar agar RUU yang dihasilkan ini dapat menjawab seluruh potensi risiko, terutama berkenaan dengan lingkungan hidup dan kehutanan. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB