Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir

- Pewarta

Senin, 18 Juli 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir/IST

Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir/IST

MEDIA EMITEN – Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan, pemerintah bisa tegas terhadap Facebook (FB), Google, dan Twitter sekaligus menunjukkan pada raksasa teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional.

“Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di Tanah Air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas,” kata pakar keamanan siber ini ketika dikonfirmasi di Semarang, Senin 18 Juli 2022, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Pratama, pernah tegas terhadap Telegram yang saat itu pemakainya 10 juta orang.

Namun, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ada beberapa pasal yang dianggap karet, misalnya Pasal 9 dan Pasal 14.

Dalam pasal tersebut, kata Pratama, bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.

Pratama lantas membandingkan dengan negara lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan adanya kasus terlebih dahulu dan izin permintaan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan. “Jadi, poin pasal karet tersebut sebaiknya ditinjau oleh Kominfo dan dirundingkan bersama-sama dengan elemen masyarakat,” kata Pratama.

Ancaman terhadap FB

Menyinggung ancaman terhadap FB, dia menyebutkan pemakai di Tanah Air lebih dari 130 juta orang. Namun, kebutuhan FB tidak sekrusial Google, yang layanannya sudah banyak dipakai, bahkan di kampus-kampus, perusahaan, dan juga pemerintah daerah sampai pusat.

Namun, kata Pratama, perlu diingat bahwa Facebook ini tidak sendirian, ada WhatsApp dan Instagram juga yang ada dalam satu payung, Meta (layanan jejaring sosial berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat).

“Jadi, WhatsApp dan Instagram apa juga terancam diblokir?” tanya Pratama. Menurut Pratama, WhatsApp yang akan menjadi perhatian serius karena menjadi aplikasi utama instant messaging (pesan singkat) yang dipakai saat ini.

Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa sama dengan Telegram yang dahulu langsung diancam blokir karena pemakainya tidak terlampau banyak.

Pratama memandang perlu ada jeda waktu agak lama untuk sosialisasi kepada masyarakat dan juga memberi waktu pada FB selaku “pemilik” WhatsApp untuk melakukan pendaftaran PSE ke Kominfo.

“Jadi, perlu syok terapi juga karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak,” ucap Pratama.

Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.

Ia mengemukakan bahwa masyarakat akan mengerti bila ada pendekatan komunikasi jauh hari. Saat ini masih ada beberapa hari untuk pemerintah lewat Kominfo memberikan penjelasan.

Publik Perlu Tahu
Publik perlu tahu bahwa FB dan Twitter bila tidak segera penuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, kata Pratama, layanan media sosial itu diblokir sementara sampai mereka penuhi syarat beroperasi PSE di Indonesia.

Ia menyebutkan FB akan rugi banyak karena pemakai di Indonesia relatif sangat banyak. Oleh sebab itu, pengumuman dari pemerintah sangat penting, terutama para pengiklan di FB dan Twitter untuk menghentikan iklannya sementara pada saat pemblokiran platform tersebut.

Terkait dengan Google, Pratama memperkirakan akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari kampus, perkantoran, sampai pemerintah memakai layanan Google.

Belum lagi, lanjut dia, YouTube yang di bawah Google sudah menjadi platform mencari uang banyak pihak. Namun, yang paling parah adalah layanan Google di smartphone android. Bila diblokir, banyak layanan yang tidak berfungsi.

Atas dasar itulah, kata Pratama, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default (bawaan) di ponsel android yang beredar di negara Uni Eropa. Selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat negara tersebut pada aplikasi Google.

“Sekali lagi pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cum suis (dan kawan-kawan) karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda. Bila tidak membayar denda Google cs, akan diblokir layanannya,” kata Pratama.

Berita Terkait

Hotel Gatot Subroto, Koneksi dan Kenyamanan di Jakarta Selatan
Compact Living Cellini, Solusi Furniture untuk Apartemen  
BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren, Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari
Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani Termasuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda, USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle
Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
BRI Gelar Kompetisi ‘Creator Fest 2024’, Dukung Perkembangan Industri Kreatif Nasional
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:27 WIB

Hotel Gatot Subroto, Koneksi dan Kenyamanan di Jakarta Selatan

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:08 WIB

Compact Living Cellini, Solusi Furniture untuk Apartemen  

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:40 WIB

BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren, Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari

Senin, 16 Desember 2024 - 13:58 WIB

Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani Termasuk Meningkatkan Kualitas Tidur

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda, USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB