MEDIA EMITEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan 10 tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien meninggal akibat Covid-19.
Sepuluh TPU tersebut tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Bogor yang dikutip mediaemiten.com dari bogorkab.go.id.
Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positip Covid-19 yang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TPU tersebut yakni TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dan sekaligus juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memerintahkan kepada para camat untuk:
1. Mengkoordinasikan, menyosialisasikan, dan mengamankan TPU milik Pemkab Bogor yang akan digunakan untuk pemakaman korban Covid-19 di wilayah masing-masing;
2. Mengantisipasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut;
Baca Juga:
Solusi Cerdas Berorientasi Global dari Tianjin: Membawa Teknologi Mutakhir ke Kehidupan Sehari-hari
3. Menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam kegiatan pemakaman;
4. Melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi, dan unsur terkait lainnya;
5. Melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian. (wan)
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak 75,8%, Ini Penjelasan Bupati Ade Yasin
Baca Juga:
Terkait Soal Istilah Wartawan Bodrex, Begini Klarifikasi Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin







