Tidak Terlibat Kasus Jiwasraya, Sri Tahir Tetap akan Dipanggil Kejagung

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menantang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono memeriksa anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Benny mengatakan Korps Adhyaksa harus berani memeriksa Sri Tahir karena dugaan keterlibatan Bos Mayapada itu dalam kasus Jiwasraya sudah sangat jelas.

“Periksa dia [Dato] pak. Berani tidak Pak Jampidsus? Saya tanya Pak Jampidsus berani tidak periksa anggota Wantimpres itu?” kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (2/7).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bakal memeriksa Sri Tahir apabila dirinya menjabat sebagai jaksa agung. Ia mengklaim Sri Tahir terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun itu.

“Buka semua itu. Sudah jelas ada keterkaitan, janganlah kita bikin-bikin, sudah jelas ada sambung menyambung, tali temalinya jelas,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan Sri Tahir dalam dugaan korupsi Jiwasraya tinggal menunggu keberanian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia pun meminta Ali melanjutkan komitmen Burhanuddin untuk memeriksa Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya.

“Saya ingat jaksa agung janji, ‘saya siap Pak Benny periksa anggota Wantimpres’. Tolonglah Jampidsus lanjutkan komitmen beliau. Janganlah dia [menjadikan] lembaga Wantipres menjadi alat proteksi diri,” katanya.

Merespons tantangan Benny, Ali Murkatono mengklaim berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik tak ada yang mengungkapkan keterlibatan Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya. (era)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru