Baleg DPR Yakinkan Bahwa Kemudahan Berusaha Adalah Roh RUU Ciptaker

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sarmuji menegaskan bahwa kemudahan berusaha adalah roh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang kini tengah dibahas Baleg dan Pemerintah. Namun, ada berupa titik tekan terkait dengan penentuan kriteria terhadap sertifikasi produk halal. Hal inilah yang membuat Baleg turut mengundang MUI, PBNU dan Muhammadiyah guna mencari masukan tentang hal-hal yang berkaitan dengan sertifikasi produk halal.

“Kita perlu untuk mengakomodasi dua hal, pertama kemudahan berusaha yang menjadi titik tekan di RUU Ciptaker ini. Dan dalam RUU ini tampak sekali kemudahan berusaha menjadi semacam roh dari RUU ini. Kedua, ada satu hal yang harus diakomodasi adalah jaminan produk halal, ini berkaitan rasa aman dan rasa nyaman bagi kaum muslim terhadap produk yang dikonsumsinya,” ujar Sarmuji saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan MUI, PBNU dan Muhammadiyah, Kamis (11/6/2020).

Usai mendapatkan paparan dari ketiga narasumber tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI itu memberikan apresiasi dan memperoleh masukan yang konstruktif terkait produk halal. Seperti masukan terkait dengan kriteria-kriteria yang harus diputuskan terkait penerbitan sertifikasi produk halal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada masukan yang bagus seperti kita perlu menyusun seperti kriteria untuk mendetailkan seperti apa agar produk itu bisa dinyatakan produk halal. Dan ada dua masukan secara berbeda, ada yang meminta tetap MUI untuk menentukan kriteria-kriterianya, dan ada usul bahwa kriteria-kriteria produk halal itu bisa dilakukan oleh lembaga keagamaan yang saat ini diakui di Indonesia,” jelas Sarmuji.

Terhadap masukan-masukan tersebut, akan menjadi catatan bagi Baleg dalam pembahasan di Panja, namun terkait dengan lembaga yang berwenang menentukan kriteria produk halal ini perlu ada pendalaman lebih lanjut. Tetapi secara prinsip, politisi Partai Golkar itu memastikan hal-hal yang akan diatur dalam RUU Ciptaker ini seyogyanya akan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB