MEDIA EMITEN – Sebanyak33 fintech peer to peer lending belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar yang berlaku 4 Juli 2023.
“Kami akan mengecek posisi terakhir, apakah mereka bisa memenuhi. Tentunya kami akan memberikan suatu regulatory action terhadap fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Menurut dia, OJK juga telah meminta action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech peer to peer lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut dan akan melakukan monitoring secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi penyelenggara fintech lending yang tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pada POJK Nomor 10 Tahun 2022, OJK akan mengambil langkah pengawasan sesuai ketentuan,” katanya.
Adapun kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2023 menunjukkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11% secara tahunan menjadi sebesar Rp51,46 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat yang tampak dari Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) mengalami kenaikan menjadi 3,36% dari 2,82% di April 2023.
“Kami anggap ini masih cukup baik karena masih di bawah batas maksimum TWP90 yang sebesar 5 persen,” kata Ogi.
Baca Juga:
Bangun Masa Depan Nol Karbon | LiuGong Gelar Global Customer Day Keenam di Liuzhou
Creality Rayakan 12 Tahun Inovasi dengan KliTek™ dan Ekspansi Ekosistem Berbasis AI
Terkait kabar tentang 2,3 juta masyarakat Jakarta terlilit utang pinjaman online atau fintech lending senilai Rp10,35 triliun, Ogi mengklarifikasi bahwa outstanding fintech peer to peer lending di Jakarta memang mencapai Rp10,5 triliun, tetapi TWP 90-nya hanya 3,23 persen.
“Itu bahkan berada di bawah nasional sebesar 3,36 persen. Indikasinya, banyak masyarakat yang menggunakan fintech lending di DKI Jakarta sehingga menjadi wilayah dengan outstanding fintech lending terbesar kedua setelah Jawa Barat yang senilai Rp13,8 triliun,” katanya.







