Tolong Jangan Dibiarkan, Pemerintah Harus Pantau Kekerasan ABK WNI

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2020 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemietn.com, Jakarta – Pemerintah didesak untuk terus memantau dan memberi perhatian penuh pada kasus kekerasan yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal-kapal berbendaera asing. Laporan terakhir menyebutkan ada ABK WNI yang terpaksa terjun ke laut di Selat Malaka untuk menghindari kekerasan di kapal berbendera China.

“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh kepada WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Pasalnya, belakangan ini banyak tindak kekerasan yang mereka terima yang sempat dilaporkan. Bahkan, akibat kekerasan tersebut ada ABK yang berani terjun ke selat Malaka untuk menghindari tindak kekerasan dan menyelamatkan diri,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam siaran persnya, Senin (8/6/2020).

Tindak kekerasan ini, kata Saleh, tidak bisa dibiarkan. Lagi-lagi kekerasan itu terjadi di kapal berbendera China. ABK WNI wajib mendapat perlindungan dari negara. Menurutnya, untuk menghindari kekerasan terus terjadi, Pemerintah diminta menjalin kerja sama dengan negara lain yang banyak mempekerjakan WNI. Dalam kerja sama itu diharapkan ada klausul perlindungan bagi WNI. Kemanapun kapalnya berlayar, perlindungan penuh harus diberikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlindungan itu termasuk upah, jam kerja, jaminan sosial, lembur, kesehatan, makan, istirahat, libur, dan hak-hak pekerja lainnya. Mereka tidak boleh menerima tindak kekerasan dan harus dibayar sesuai dengan kontrak kerja,” papar Wakil Ketua F-PAN DPR ini. Selain itu, Pemerintah juuga diimbau mendampingi seluruh agen pengirim jasa tenaga kerja yang bekerja sama dengan kapal-kapal asing.

Agen-agen itu, sambung Wakil Ketua MKD DPR ini, tidak boleh lepas tanggung jawab. Mereka diharapkan tetap ikut memantau keadaan para ABK yang dikirim. Jika ada perlakuan yang tidak baik, mereka harus ikut aktif memberikan perlindungan. Dalam hal ini, tentu bisa dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah. Pemerintah diserukan agar mengedukasi para ABK yang bekerja di kapal-kapal sebelum mereka diberangkatkan.

“Sosialisasi dan edukasi itu terkait dengan hak dan kewajiban pekerja secara umum. Termasuk memberikan informasi tentang sistem pelaporan yang bisa mereka lakukan jika sewaktu-waktu mereka menerima kekerasan. Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama,” tutup Saleh. (par)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru