SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarum Kucurkan Modal Segar untuk Anak Usaha Telekomunikasi Protelindo COIN Melantai di BEI: Holding Bursa Kripto Nasional Tawarkan IPO Ambisius Harita Nickel Cuan Rp6,37 Triliun, Emisi CO₂ Turun Drastis Melalui RIIFO Home, RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia Kasus Satelit Kemenhan Rp350 Miliar: Indonesia Gugat di ICC, Dugaan Tipu-Tipu Makin Terbuka
Bisnis | Rabu, 6 April 2022 - 08:47 WIB
MEDIA EMITEN – Mulai 1 Mei 2022, pemerintah resmi akan mengenakan pajak untuk aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia. Pajak yang ditarik adalah Pajak…