MEDIAEMITEN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.”
“Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” tukasnya.
Baca Juga:
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Surat tersebut ditandatangani pada hari ini Jumat 2 Februari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Disebut Lakukan Tindak Pidana Money Laundry, Raffi Ahmad Tanggapi Tudingan National Corruption Watch
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024.”
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia
Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Usaha Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara
“Yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.
“Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya.”
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
“Dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan,” ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.*
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloupdate.com dan Bisnisnews.com