Pusat Siaran Pers Indonesia Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Bencana Palu Donggala

- Pewarta

Senin, 1 Oktober 2018 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) dan jajaran redaksi Pusatsiaranpers.com – dalam kaitan bencana alam yang melanda Palu dan Donggala mengucapkan bela sungkawa atas musibah gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, yang merenggut lebih dari 800an nyawa.

“Kami mengucapkan belasungkawa atas musibah yang sekarang dialami. (Para korban) diharapkan bersabar, kami semua turut berduka,” ujar Kepala PSPI Budi Purnomo Karjodihardjo S.IKom, M.IKom, di Jakarta, Senin (1/10/2018).

Meski gempa bumi tidak dapat diprediksi, PSPI mengapresiasi penanganan dini oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Cuma sekarang yang perlu dilakukan adalah sesegera mungkin recovery untuk korban, pemerintah harus sigap mengatasi bencana seperti ini,” imbuhnya.

Pemerintah menurutnya harus segera menyalurkan bantuan terhadap para korban, seperti konsumsi dan tempat tinggal sementara.

“Bantuan-bantuan yang sifatnya jangka pendek segera, sangat dibutuhkan pada saat ini termasuk juga obat-obatan,” tukasnya.

Atas situasi bencana yang di luar kendali, pengiriman pasukan TNI juga menurut Reza adalah respon yang tepat. Pihaknya berharap baik Pemerintah maupun elemen masyarakat dapat mempererat persatuan untuk membantu para korban.

PSPI sendiri, lanjut dia, akan mendukung kegiatan pengumpulkan penggalangan dana dan mengirim tim untuk membantu penanganan, melalui jalur publikasi Pers Release di media-media jaringan PSPI seluruh Indonesia.

“Jika ada lembaga atau organisasi yang akan melakukan bantuan penanganan dan donasi untuk bencana alam, kami dukung publikasinya untuk dirilis Pusatsiaranpers.com, kata Budi.

Seperti diketahui, gempa bumi dengan kekuatan 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Kota Palu dan Donggala. Lokasi pusat gempat ada di kedalaman 10 km dan posisinya di arah 27 km Timur Laut Donggala.

Gempa Bumi tersebut juga memicu terjadinya tsunami setinggi 1,5 meter di Palu. BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami sejak pukul 18.36 WIB, Jumat (28/9), walaupun akhirnya Tsunami tetap terjadi di wilayah tersebut. Sampai berita ini diturunkan lebih dari 800 korban meninggal dunia. Demikian, seperti dikutip Pusatsiaranpers.com. (res)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru