MEDIA EMITEN – Pinjaman online yang menjerat ratusan mahasisa Institut Pertanian Bogor (IPB) ditengarai berkedok kerjasama investasi usaha. Pelaku pemilik toko online menawarkan komisi 10% per transaksi fiktif.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. “Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam dalam keterangannya, Jumat 18 November 2022.
Togam mengaku telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban. Dari pertemuan itu, diperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tongam, modus penipuannya adalah pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online. Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku.
Pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.
“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” imbuh Tongam.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis. Adapun jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Baca Juga:
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat menangkap perempuan berinisial SAN yang merupakan terduga penipu ratusan mahasiswa IPB terkait pinjaman online (pinjol).
“Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Ia menyebutkan, penangkapan SAN dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online.
Iman mengaku masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah.







