MEDIA EMITEN – Realisasi penerimaan pajak hingga Selasa 6 Desember 2022 telah mencapai Rp 1.580 triliun atau 106% dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.485 triliun.
“Tahun ini (penerimaan) sudah hampir Rp 1.600 triliun, yang saya dapat hari ini Rp 1.580 triliun kalau tidak salah,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak yang baik ini didukung oleh kinerja ekonomi yang kian meningkat, faktor implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan juga berkah dari harga komoditas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui hingga Oktober 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 1.448,17 triliun atau telah mencapai 97,5% dari target di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.Realisasi penerimaan pajak pada periode Januari-Oktober 2022 terdiri dari PPh Non Migas yang mencapai Rp 784,4 triliun atau terealisasi 104,7% dari target.
Kemudian PPN dan PPnBM yang sudah mencapai Rp 569,7 triliun atau sudah mencapai 89,2% dari target, PPh Migas sudah berhasil terkumpul sebanyak Rp 67,9 triliun atau telah mencapai 105,1% dari target. Serta PBB dan pajak lainnya sudah terealisasi Rp 26 triliun atau 80,6% dari target.







