Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Dikelola dengan Baik

- Pewarta

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam menyikapi informasi kurangnya pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petani di lapangan. Saat ini Menteri Pertanian telah mengeluarkan SK alokasi kuota tambahan pupuk bersubsidi. Namun pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut harus dikelola dengan baik.

Budhy menambahkan, Komisi IV DPR RI pun belum lama ini telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan jajaran Kementan untuk mempertanyakan kondisi sektor pertanian. Utamanya mengenai informasi sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubdisi. Sekarang pun SK Menteri Pertanian sudah keluar, sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan yang ada di bawahnya.

“Jadi saat ini sudah ada penambahan pupuk bersubsidi. SK-nya sudah keluar. Mungkin SK dari bupati juga sudah keluar. Nanti bisa dicek ke Dinas Pertanian (Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur),” kata Budhy Setiawan dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (24/10/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Golkar ini menyebut penambahan kuota pupuk bersubsidi berlaku secara nasional. Namun, Budhy tak memegang data secara detail besaran kuota penambahan pupuk bersubsidi tersebut. Secara keseluruhan, pupuk subsidi itu memang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi atas desakan Komisi IV DPR RI, Kementan menambah alokasi pupuk . Memang tambahannya ini mendekati dari kuota sebelumnya. 

Legislator dapil Bogor dan Cianjur ini memastikan kuota pupuk bersubsidi hingga akhir tahun ini tersedia. Sekarang tinggal kesiapan di setiap kepala daerah yang harus menindaklanjuti keluarnya SK Menteri Pertanian mengenai penambahan kuota pupuk subsidi. “Kalau SK bupatinya sudah keluar, berarti tinggal penyalurannya saja. Stok pupuk aman,” tegas Budhy. 

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, setiap petani harus terdata sebagai penerima Kartu Tani. Budhy pun menyoroti soal kesiapan penggunaan Kartu Tani di kalangan petani. “Cuma begini, yang persoalan sekarang terkait dengan kesiapan Kartu Tani. Sosialisasinya ini kepada para petani yang terkendala,” imbuhnya. 

Kendala yang dimaksud Budhy menyangkut lokasi lahan sawah para petani. Tak sedikit petani yang memiliki lahan sawah tetapi berada di luar domisili. “Sementara berdasarkan pendataan, petani harus menebus pupuk bersubsidinya itu di lokasi lahannya masing-masing, jangan di dekat rumahnya. Jadi, Kartu Tani bisa digunakan berbasis domisili lahan bukan tempat tinggal,” jelasnya. 

Karena itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI itu sudah meminta agar sosialisasi menyangkut mekanisme teknis penggunaan Kartu Tani bisa digencarkan lagi agar tidak terjadi salah persepsi. Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bisa dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman tersebut kepada petani. (dpr)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru