Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Menekan Penularan COVID-19

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif COVID-19 di Tanah Air.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan daerah dengan melakukan upaya pembatasan pada pertengahan bulan September tahun lalu, dari angka 70.000 kasus aktif bisa ditekan sampai dengan 54.000 selama kurang lebih kurun waktu 1,5 bulan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, pengalaman tahun lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan, dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September- November awal,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Kamis 7 Januari 2021.

Ia menyatakan bahwa periode tersebut terjadi penurunan sekitar 20 persen. Diharapkan dengan diberlakukanya pembatasan di periode ini persentase kasus aktif bisa turun jauh lebih besar lagi.

Menurut dia, untuk menekan kasus aktif diperlukan strategi dan cara yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tentunya tanpa harus menghilangkan momentum untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Hal ini dilakukan dengan memanfatkan seluruh jaringan Pemerintah mulai dari yang tertinggi hingga yang paling rendah di kelurahan dan desa.

Doni pun mengaku telah berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan melakukan pertemuan dengan para gubernur, walikota dan bupati untuk kembali mengaktifkan posko- posko tanggap COVID-19 di seluruh wilayah.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terbaru