OJK-Kominfo Baiknya Sinergi Aturan Fintech

- Pewarta

Jumat, 24 Agustus 2018 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaikanya bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk membuat aturan yang memudahkan penyelenggara Financial Tecnology (Fintech) guna mengakses data kependudukan, khususnya untuk pinjaman personal, menurut peneliti.

Adanya akses itu dipandang mampu membuat penyelenggara Fintech bisa segera memvalidasi data single identity dan meminimalisir fraud.

“Problemnya, sekarang dinas Dukcapil itu tidak terlalu terbuka kepada swasta. Kan Dukcapil sendiri data-datanya hanya untuk pihak pemerintah dan kepolisian saja sebenarnya,” kata Peneliti INDEF Andry Satrio Nugroho, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Ia menjelaskan, sulitnya pemerolehan akses tersebut terkait juga dengan infrastruktur di Dukcapil. Pasalnya, server Dukcapil tidak terlalu mendukung diadakannya validasi single identity. Padahal validasi yang melibatkan instutusi kependudukan sudah dilakukan negara lain di dunia.

“Nah, seharusnya dari pihak OJK, Kementerian Komunikasi, dua-duanya harus bersinergi. Mau dibawa ke mana nih fintech kalau misalnya proses seperti ini, yang sudah dilakukan beberapa negara,” imbuhnya.

Sebenarnya, saat ini aturan mengenai kerja sama perbankan maupun akses verifikasi identitas sudah dibuat OJK. Contohnya, kerja sama bank dan pelaku fintech tertuang dalam POJK Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum. Hanya saja, aturan ini memang belum spesifik mengatur kolaborasi fintech dengan perbankan.

Andry menuturkan, selain daripada yang diatur oleh OJK dalam POJK Nomor 77 Tahun 2017, perlu dibuat aturan yang lebih rigid mengenai kerja sama Fintech dengan perbankan. Apalagi saat ini, banyak bank yang telah berkolaborasi dengan penyelenggara fintech.

Ia menjelaskan, di beberapa negara, regulasi terkait kolaborasi perbankan dan fintech telah ada. Aturan ini bahkan bisa menekan disrupsi yang dihasilkan Fintech terhadap perbankan.

“Jadi lebih baik ada regulasi yang memang mendukung dari sisi inovasi dan kolaborasi antara bank dan fintech itu sendiri. Jadi banknya jalan, Fintechnya juga jalan,” ucapnya,

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aji Satria Suleiman pun mengatakan, sebenarnya aturan yang ada saat ini sudah cukup di atas kertas. Tinggal bagaimana pengimplementasiannya di lapangan.

“Terkait verifikasi identitas penting untuk mencegah fraud sudah ada aturan soal KYC (knowing your customer) untuk biometrik di OJK ATAU BI. Sekarang hanya masalah implementasi di Dukcapil,” tuturnya

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Akses ke Dukcapil ini dianggap Aftech memang mampu memberikan validasi data yang akurat. Dari sisi asosiasi, itu kaitannya dengan akses kepada informasi yang harapkan bisa membuat analisisnya lebih valid.

Untuk mengurangi persentase non-perfoming loan (NPL) sendiri, Aji menerangkan, sejatinya sudah ada aturan terkait SLIK dan biro kredit. Namun lagi-lagi, tinggal masalah implementasi teknis untuk koneksi ke sistem OJK dan masing-masing biro kredit. (asn)

Berita Terkait

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka
Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!
Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Mengenal Leverage Dalam Trading Futures Crypto
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:56 WIB

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 08:31 WIB

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia

Minggu, 6 April 2025 - 16:41 WIB

Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol

Rabu, 2 April 2025 - 12:22 WIB

BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!

Berita Terbaru