Mediaemiten.com, Pontianak – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Muhammad Rizki Purnomo mengatakan sejauh ini baru ada dua pelaku usaha yang baru mengajukan izinnya yang bergerak di Financial Technologi (Finctech) atau teknologi finansial.
“Saat ini mereka tengah melakukan proses pengajuan. OJK Kalbar sifatnya hanya untuk konsultasi dan pengajuan izinya ke OJK Pusat,” ujarnya di Pontianak, Kamis (13/9/2018).
Ia menjelaskan dua jenis usaha tersebut dengan nama abagdesa dan myagro.
“Kedua pelaku usaha fintech tersebut adalah putra asli Kalbar,” jelas dia.
Baca Juga:
Ia menjelaskan hadirnya pelaku usaha fintech tentu sangat membantu masyarakat dalam pembiyaan serta lainnya. Hal itu menginngat geografis Kalbar sangat luas.
“Wilayah Kalbar sangat luas dan jika mengandalkan perbankan akan sangat sulit terutama di pelosok dan dalam jumlah kecil. Fintech bisa masuk ke situ,” jelas dia.
Apalagi menurutnya dalam pembiyaan sebagian besar pelaku UMKM mayoritas tidak memenuhi syarat perbankan dalam pembiyaan seperti pencatatan keuangan usaha yang tidak baik dan belum memiliki badan usaha serta lainnya.
“Oleh karena itu hadirnya fintech sangat membantu literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat,” papar dia.
Baca Juga:
BRI Dukung Digitalisasi Luncurkan QRIS TAP, Berikan Kecepatan dan Kemudahan dalam Genggaman
Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo!
Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
Hanya saja kata dia dengan geliat fintech yang semakin tumbuh tersebut pihaknya tetap memperhatikan soal keamanan dan kebocoran data debitor serta lainnya.
“OJK sudah mengaturnya soal fintech tentang keuangan digital. Soal fintech sudah menjadi perhatian OJK agar berjalan dengan baik dan merugikan berbagai pihak,” (ded)