OJK Beri Waktu 2 Minggu untuk Perbaikan Laporan Keuangan Garuda

- Pewarta

Jumat, 28 Juni 2019 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)/Dok.

Foto ilustrasi: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)/Dok.

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk memperbaiki Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 dalam waktu 14 hari atau dua minggu, terkait adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dengan Kementerian Keuangan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Modal III Fakhri Hilmi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2019), mengatakan selain memperbaiki laporan keuangan, Garuda Indonesia juga diminta untuk melakukan paparan publik (public expose) atas perbaikan dan penyajian kembali LKT per 31 Desember 2018 dimaksud paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi.

Sanksi tersebut atas pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU PM) jis. Peraturan Bapepam dan LK Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 8 tentang Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa, dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang Sewa

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Fakhri menegaskan pihaknya tidak dalam posisi untuk memerintah rapat umum pemegang saham (RUPS) ulang.

“Kami tidak dalam menentukan RUPS itu sah atau tidak karena RUPS adalah organ tertinggi perusahaan, OJK mengatur tata cara pelaksanaan RUPS, tentunya disampaikan dulu agendanya apa, forumnya kapan,” ujarnya.

Dia menyampaikan terdapat tiga pelanggaran yang dilakuakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melaksanakan audit laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018, yakni Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan.

Pertama, Fakhri menuturkan akuntan publik belum secara tepat menilai substansi terkait piutang.

“Kedua, belum sepenuhnya mendapatkan bukti audit yang cukup sesuai substansi transaksi yang melandasi transaksi tersebut,” ujarnya.

Ketiga, lanjut dia, akuntan publik belum mempertimbangkan fakta-fakta setelah laporan keuangan.

“KAP belum mengimplementasikan sistem pengendalian mutu, seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas audit itu. Sebelum auditor menandatangani harus ada pengendalian mutu pelaksanaan audit,” ujarnya.

Menkeu telah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen. (*)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru