Mediaemiten.com, Jakarta – PT Bank BNI (Persero) Tbk menyatakan siap merestrukturisasi kredit nasabah yang menjadi korban gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
“Restrukturisasi akan diterapkan mulai Oktober 2018 setelah proses identifikasi nasabah terkena dampak gempa selesai dilakukan,” kata Dirut Bank BNI Achmad Baiquni saat mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno mengunjungi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulteng, Rabu (10/10/2018).
Menurut Baiquni, skema restrukturisasi kredit nasabah bisa dalam bentuk perpanjangan waktu (rescheduling) pembayaran utang, penundaan angsuran, penurunan suku bunga pinjaman ataupun bisa kemungkinan penambahan kredit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan restrukturisasi utang karena nasabah terkena bencana sudah pernah dilakukan dan saat ini Bank BNI sedang melakukan identifikasi seberapa banyak jumlah nasabah yang menjadi korban gempa.
“Tentu restrukturisasi tidak akan mengakibatkan tingkat kolektibilitas bank menurun. Tapi justru bisa lebih memperlancar pembayaran,” ujarnya.
Ia mengakui dalam kondisi gempa seperti yang terjadi di Palu, Donggala dan Sigi bisa membuat nasabah banyak kehilangan mata pencarian.
Namun, bank bisa memilah-milah nasabah mana yang menjadi debitur dengan kredit konsumer maupun debitur dengan kredit modal kerja.
Baca Juga:
WEPACK 2026 Tampilkan Masa Depan Industri Kemasan Melalui Delapan Pameran Terintegrasi di Shenzhen
Mengakhiri “Kesenjangan Produktivitas”: Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop?
“Kalau ada yang kena bencana kemudian sulit memenuhi kewajibanya dalam jangka pendek maka bisa dimasukkan dalam daftar restrukturisasi,” ujarnya.
Pola angsuran bisa diberikan keringanan tidak mengangsur untuk beberapa saat, tapi kalau benar-benar dalam kesulitan maka bisa diberikan keringanan bunga.
“Yang pasti kita akan data terlebih dahulu. Kita temui nasabah. Kalau sudah meninggal, ya… masuk dalam hapus buku,” ujarnya.
Ia menuturkan restrukturisasi utang nasabah korban gempa juga sudah ada dalam kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga:
GSMA umumkan Humanoid Robot Football Penalties Challenge yang akan dibuka di MWC26 Shanghai
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
Meski begitu, Baiquni tidak merinci lebih lanjut berapa jumlah nasabah yang terkena dampak bencana karena masih dalam tahap pendataan.
Ia hanya menjelaskan, sesuai prosedurnya bank bisa langsung melakukan eksekusi restrukturisasi tanpa harus meminta persetujuan OJK. (roy)






