Masih Pandemi Covid-19, Tahun Ajaran Baru Tetap Belajar Jarak Jauh

- Pewarta

Jumat, 5 Juni 2020 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Memasuki tahun ajaran baru, lembaga-lembaga pendidikan diimbau tetap menggelar pembelajaran jarak jauh, karena Covid-19 belum betul-betul hilang. Pemerintah sendiri menetapkan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Namun, itu bukan berarti sekolah kembali dibuka.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyerukan hal ini dalam rilisnya, Rabu (3/6/2020). Untuk membuka kembali sekolah, mekanismenya agak ketat. Semua akan diatur oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Hetifah sangat mendukung kebijakan ini. “Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Hal-hal lainnya seperti ketuntasan kurikulum itu nomor dua. Dengan kondisi saat ini, sebaiknya memang pembelajaran tatap muka ditunda dulu,” ujarnya.

Pemerintah seharusnya fokus saja pada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh. Menurut politisi Partai Golkar itu, pemerintah juga harus mengevaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun ajaran kemarin. Ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas PJJ. “Salah satunya adalah koordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah 3T,” ungkap Hetifah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyambut tahun ajaran baru, kapasitas guru dan orangtua dalam melaksanakan pembelajaran daring perlu pula ditingkatkan. Ke depan sebaiknya semua kebijakan diarahkan ke persoalan tersebut dibanding kembali melakukan 100 persen tatap muka. Hetifah menambahkan, pada sebagian daerah masih ada yang kesulitan menerapkan PJJ.

“Untuk daerah-daerah tertentu yang memang sangat sulit melaksanakan PJJ, mungkin harus dibuka demi memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Namun demikian, ini merupakan opsi terakhir,” imbau Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi penyelenggara pendidikan agar para peserta didik tidak terjangkit wabah Corona.

“Antara lain harus berada di zona hijau, kalau bisa hanya yang nihil kasus Covid-19. Standar sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan juga harus terpenuhi, seperti adanya sarana cuci tangan dan sistem UKS yang memadai. Jika prasyarat ini belum bisa dipenuhi, sebaiknya jangan mengambil risiko.” pungkasnya. (dpr) #mediamelawancovid19

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru