Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, Ditahan KPK

- Pewarta

Selasa, 19 September 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan/IST. pengadaan liquefied natural gas (LNG)  tahun 2011-2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan/IST. pengadaan liquefied natural gas (LNG) tahun 2011-2021

MEDIA EMITEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) tahun 2011-2021. Karen kini ditahan KPK.

“Penyidik KPK melakukan penahanan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 19 September 2023.

Karen selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama mulai 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK. Penahanan terhadap Karen dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

KPK menduga mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun berkaitan dengan pengadaan LNG di Pertamina.

Ahun 2012, Pertamina merencanakan pengadaan LNG guna merespons adanya defisit gas di Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan PT PLN, industri pupuk, serta petrokimia nasional.

Karen selaku Dirut Pertamina periode 2009-2014 lalu mengambil kebijakan lebih lanjut dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah produsen dan penyuplai LNG. Salah satunya yakni dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (LLC) Amerika.

“Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, KA (Karen Agustiawan) secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina,” kata Firli.

Menurut Firli, pelaporan untuk dibahas di RUPS, dalam hal ini pemerintah, tidak dijalankan Karen. Oleh sebab itu, langkah kebijakan Karen tersebut tidak memperoleh restu serta persetujuan pemerintah.

Selanjutnya, seluruh kargo LNG Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak terserap di pasar domestik. Hal itu membuat kargo LNG oversupply dan tidak pernah masuk ke Indonesia. Kondisi ini berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina.

Berita Terkait

Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Maaf Lagi
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
BNSP dan Unhas Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam Seminar Nasional di Makassar
Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M
BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora, Perkuat Jaringan Bisnis di Korea Selatan
Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:45 WIB

Kali Ini kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju di Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi Minta Maaf Lagi

Kamis, 5 September 2024 - 11:00 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Rabu, 4 September 2024 - 19:22 WIB

BNSP dan Unhas Bahas Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Kerja dalam Seminar Nasional di Makassar

Rabu, 4 September 2024 - 13:29 WIB

Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Semua Orang di Hadapan KPK Sama

Selasa, 3 September 2024 - 10:31 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:16 WIB

Termasuk Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp38 M

Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:11 WIB

BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora, Perkuat Jaringan Bisnis di Korea Selatan

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Jika Pangan dan Energi Aman, Prabowo Subianto: Indonesia Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini

Berita Terbaru